Seluruh Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra Diperiksa Hari Ini

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 09:34 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Penyidik Bareskrim Polri hari ini mengumpulkan seluruh tersangka kasus red notice kecuali tersangka Djoko Tjandra. Para tersangka itu dikumpulkan untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka lainnya.

"Semua tersangka kasus red notice Djoko S Tjandra rencana hari ini diperiksa oleh penyidik sebagai saksi terhadap tersangka lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat dihubungi Indozone, Jumat (28/8/2020).

Pemeriksaan itu sendiri akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu berlangsung di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

"Pemeriksaannya dimulai dari jam 10.00 WIB," ungkap Awi.

Seperti diketahui, dalam kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang itu antara lain Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sendiri.

Dalam kasus ini, Mabes Polri menyebut Djoko Tjandra sudah mengakui memberikan upeti sejumlah uang kepada para tersangka lainnya. Tujuan pemberian upeti itu agar namanya bisa dihilangkan dari red notice.

Mabes Polri juga menyebut para tersangka lain sudah mengakui menerima upeti itu. Namun keterangan berbeda disampaikan pihak kuasa hukum Irjen Napoleon yang tegas menyebut kliennya tidak menerima upeti uang apapun.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X