Polisi Imbau Pelanggan yang Terdampak Klinik Ilegal Zevmine Skin Care di Jaktim Melapor

- Selasa, 23 Februari 2021 | 16:29 WIB
Konferensi pers kasus  doktre-klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus doktre-klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Zevmibe Skin Care yang terletak di lantai dua ruko Zam-zam, Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur merupakan nama dan alamat klinik kecantikan ilegal dengan dokter abal-abal yang baru saja dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Karena korban atau pelanggan klinik ini sudah banyak, Polda Metro Jaya mengimbau mereka membuat laporan polisi.

"Tersangka membuka klinik dengan nama Zevmibe Skin Care," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Kombes Yusri menyebut tersangka membuka klinik dengan gelar atau sebutan dokter. Padahal tersangka bukanlah seorang dokter.

"Menggunakan identitas atau gelar berupa panggilan nama dokter serta menggunakan alat atau metode sehingga menimbulkan kesan pelaku ada dokter," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan klinik itu sudah beroperasi bertahun-tahun dan diduga sudah ada banyak pelanggan yang menggunakan jasa tersangka. Bagi pelanggan klinik yang merasa dirugikan, Yusri mengimbau agar pelanggan atau korban tersebut membuat laporan polisi.

Baca Juga: Mayat Dibuang, Misteri Kematian Riska Fitria dan Aprilia Cinta Mulai Temui Titik Terang

"Kalau ada pasien yang bersangkutan yang merasa ada akibat tindakan yang bersangkutan, silakan segera lapor ke Polda Metro Jaya. Nanti akan kami tindak lanjuti karena cukup banyak pasiennya," kata Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SW. Wanita tersebut ditangkap karena membuka klinik kecantikan ilegal serta berperan sebagai dokter namun nyatanya tersangka bukanlah dokter.

Klinik itu sendiri sudah dibuka sejak tahun 2017 lalu. Tersangka menawarkan jasanya melalui media sosial dan melayani praktik panggilan di luar klinik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X