4 Imigran yang Memperkosa Remaja 14 Tahun Dipenjara di Jerman

- Rabu, 17 Maret 2021 | 10:56 WIB
Imigran yang memperkosa remaja dipenjara (Newsflash)
Imigran yang memperkosa remaja dipenjara (Newsflash)

Empat imigran telah dipenjara di Jerman karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi.

Keempat terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan atas serangan terhadap anak berusia 14 tahun, yang terjadi pada Halloween tahun 2019. Seorang terdakwa juga dinyatakan bersalah atas cedera tubuh yang dialami korban.

Pengadilan Regional Ulm menghukum dua pria dan dua anak laki-laki pada hari Senin karena memperkosa gadis berusia 14 tahun itu setelah menindasnya dengan alkohol dan membujuknya untuk kembali bersama mereka ke tempat penampungan mereka.

Seorang berusia 28 tahun dijatuhi hukuman dua tahun tiga bulan penjara tanpa pembebasan bersyarat karena pemerkosaan, sementara seorang berusia 26 tahun menerima hukuman yang sama karena membantu dan mendukung pemerkosaan, melukai tubuh yang menyedihkan dan memberikan obat-obatan terlarang kepada anak di bawah umur.

Dua anak berusia 17 tahun menerima hukuman remaja masing-masing dua tahun tiga bulan, juga tanpa pembebasan bersyarat. Satu dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan cedera tubuh yang menyedihkan dan yang lainnya dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan pemerkosaan.

Dikutip dari Daily Mail, pengadilan mendengar bagaimana empat terdakwa membius gadis itu dan memperkosanya beberapa kali di tempat penampungan pengungsi di kota Illerkirchberg di Alb-Donau di negara bagian Baden-Wurttemberg di Jerman.

Sehari setelah serangan itu, gadis itu memberi tahu orangtuanya dan pergi ke polisi.

Para terdakwa, yang berasal dari Irak dan Afghanistan, tetap diam di pengadilan tetapi dua orang mengakui kesalahan mereka menjelang akhir persidangan.

Ada lima terdakwa di awal persidangan, termasuk seorang anak laki-laki Iran berusia 15 tahun yang mengenal gadis itu sebelum penyerangan.

Tuntutan terhadap bocah itu dibatalkan di bawah ketentuan kompensasi pelaku-korban di mana kedua anak muda itu akan berbicara satu sama lain di bawah bimbingan profesional.

Sebelum putusan dijatuhkan, penuntut, pembela dan penggugat setuju bahwa gadis berusia 14 tahun itu tidak perlu bersaksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X