Puslabfor Turun Tangan, Cek Mobil Pengikut HRS dan Polisi yang Terlibat Baku Tembak

- Selasa, 8 Desember 2020 | 19:35 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memeriksa barang bukti terkait insiden di Jalan Tol Japek.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memeriksa barang bukti terkait insiden di Jalan Tol Japek.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turun tangan mengecek mobil yang digunakan, baik mobil penyidik Polda Metro Jaya maupun mobil pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS). Pengecekan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus ini.

"Saat ini akan dilakukan autopsi dan puslabfor akan memeriksa mobil," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/12/2020)

Selain itu, Irjen Argo mengatakan penyidikan dalam kasus ini dikawal oleh Propam Polri. Bahkan, ada tim khusus yang dibentuk Propam Polri untuk mengawasi kasus ini.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," ungkap Argo.

Seperti diketahui insiden pengikut HRS vs Polri bermula saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya info pengerahan massa akan mengawal pemeriksaan HRS kemarin. Polisi membuntuti iring-iringan HRS di tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12).

Dari keterangan Polda Metro Jaya, mobil anggota tiba-tiba dihadang oleh dua mobil pengikut HRS dan mereka juga menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Singkat cerita, polisi menindak tegas dan berhasil melumpuhkan enam dari 10 laskar tersebut.

Hal berbeda diungkapkan oleh FPI yang menyebut kala itu laskar mereka diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka juga membantah adanya laskar yang memiliki atau membawa senjata api.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X