Tersangkut Kasus Narkoba, Selebgram Abdul Kadir Kini Direhab

- Senin, 15 Februari 2021 | 15:17 WIB
Selebgram Abdul Kadir. (Instagram/@d_kadoor)
Selebgram Abdul Kadir. (Instagram/@d_kadoor)

Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah memutuskan merehab selebgram Abdul Kadir. Kini, Abdul Kadir sudah tidak lagi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut Abdul Kadir sudah menjalani proses rehab sejak beberapa hari yang lalu.

"Sudah beberapa hari yang lalu direhab. Nah sekarang tanya ke tempat rehabilitasi jangan tanya ke kita," kata Kombes Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (15/2/2021).

Yusri mengatakan pertimbangan rehabilitasi merupakan wewenang BNN. Abdul Kadir dimudahkan dalam proses rehab karena tidak ditemukan barang bukti saat polisi menangkap Abdul Kadir.

"Waktu itu kan sudah kita sampaikan tidak ada barang bukti tapi positif sabu, yang kita temukan barbuknya hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab," beber Yusri.

Baca Juga: Terungkap, Anak yang Kubur Ibunya Hidup-hidup Demi Harta Karun, Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Seperti diketahui, selebgram dengan follower Instagram 1,7 juta berinisial AK alias Abdul Kadir ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. AK ditangkap bersama rekannya berinisial F.

Polisi menangkap AK pada 27 Januari 2020 yang lalu di sebuah kamar hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan setelah polisi mendapat informasi dari warga. AK dan F ditangkap usai mengkonsumsi narkotika seberat 1/4 gram.

Narkotika berjenis sabu itu dibeli oleh tersangka F seharga Rp 200 ribu. Kepada polisi, F mengaku sudah tiga bulan mengkonsumsi narkotika sedangkan AK mengaku baru pertama kali mengkonsumsi.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X