Australia Regulasi Facebook & Google Paksa Bayar ke Media, AJI: Layak Diadopsi Indonesia

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 16:34 WIB
Ilustrasi. (Foto/Aliansi Jurnalis Independen)
Ilustrasi. (Foto/Aliansi Jurnalis Independen)

Pemerintah Australia menerapkan regulasi melalui undang-undang yang memaksa raksasa teknologi Facebook dan Google untuk membayar konten-konten yang diproduksi perusahaan media layak untuk diadopsi di Indoesia.

"Itu inisiatif yang layak untuk dicoba di Indonesia. Saat ini teman-teman yang ada di dewan pers sedang mendiskusikan soal peluang-peluang tersebut," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang dihubungi INDOZONE, Sabtu (20/2/2021).

Menurutnya peluang supaya memaksa raksasa teknologi membayar konten yang dipublikasi tetap ada, apalagi saat ini tidak hanya Australia, tapi Eropa juga mengkaji peluang yang sama guna meminta Facebook dan Google membayar produksi berita dengan lebih layak.

Seperti diwartakan sebelumnya Australia dalam waktu dekat akan mulai mewajibkan perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook untuk membayar setiap konten berita yang diambilnya dari media lokal.

Google memutuskan untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan media Australia, meski sempat mengancam akan hengkan dari daratan Kangguru itu.

Tetapi Facebook mengambil langkah lain: memblokir semua media Australia dari platform-nya.

Menurut Manan, saat ini hubungan antara perusahaan media Indonesia dan raksasa teknologi tidak adil.

Para perusahaan teknologi global ini meraup keuntungan yang besar dari data konten perusahaan media. Tetapi media sebagai pemilik konten tidak memperoleh bayaran.

"Australia (terapkan UU) preseden bagus ya, pemerintah memfasilitasi mempertemukan kepentingan media dengan flatform raksasa teknologi itu," kata Manan.

Kehadiran pemerintah di sini akan menjadi fasilitator agar perusahaan media dan perusahaan teknologi raksasa dunia bernegosiasi untuk membahas soal berbagi keuntungan ini.

Pemerintah perlu terlibat karena posisi tawar perusahaan media di Indonesia masih lebih lemah dibandingkan para perusahaan teknologi global, seperti Google dan Facebook, yang sudah menguasai pasar Indonesia.

"Pasalnya selama ini media dimanfaatkan oleh flatform, tapi tidak mendapatkan benefit yang memadai, kecuali hanya mendapatkan google adsense yang jumlahnya jauh dari proporsional," sebutnya.

Menurutnya posisi pemerintah dalam urusan ini akan menyediakan regulasi yang mendorong platform media sosial bernegosiasi dengan perusahaan media.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X