Pasca Tewasnya WN Prancis yang Setubuhi 305 Anak di Bawah Umur, Polisi Hentikan Kasusnya

- Rabu, 22 Juli 2020 | 08:16 WIB
Tersangka WNA Prancis setubuhi 305 anak di bawah umur yang kini telah tewas. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tersangka WNA Prancis setubuhi 305 anak di bawah umur yang kini telah tewas. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Polda Metro Jaya menghentikan kasus WNA asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Franss (65) yang menyetubuhi wanita di bawah umur hingga totalnya mencapai 305 anak. Penghentian kasus itu karena tersangka dalam kasus ini sudah meninggal dunia.

"Betul kasusnya sudah kita hentikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Rabu (22/7/2020)

Penghentian kasus itu dilakukan pihak kepolisian karena mengingat tersangka FAC sudah meninggal dunia. FAC merupakan tersangka tunggal dalam kasus persetubuhan ini.

Meski kasusnya dihentikan, Yusri menyebut pihaknya tetap menyelidiki identitas dari korban-korban yang pernah disetubuhi oleh pelaku. Hal itu dilakukan sebagai upaya kepolisian untuk memberikan rehab kepada korban.

"Kita tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," beber Yusri.

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka yang berasal dari luar negeri. Kali ini, korban anak dibawah umur mencapai 305 orang yang disetubuhi oleh tersangka.

Belum lama mendekam di rutan Polda Metro Jaya, tersangka WN Prancis tersebut mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan sebuah kabel. Polisi berhasil menggagalkan aksi bunuh diri itu dan membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati.

Tak lama dilakukan perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Diagnosa rumah sakit menyebutkan korban meninggal karena ada luka di bagian dalam dari lehernya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X