Akui Ada Ketua RT Potong Dana Bansos Warga, Dinsos DKI: Untuk Ongkos Jalan

- Kamis, 25 Maret 2021 | 11:19 WIB
Warga menunjukan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Warga menunjukan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari mengungkapkan adanya oknum Ketua RT yang memotong bantuan sosial tunai atau BST kepada warga.

Kendati demikian, Premi tidak merinci berapa nominal BST yang dipotong oleh oknum Ketua RT tersebut. Namun, ia menyebut uang itu dipakai untuk ongkos jalan.

"Cuman untuk ongkos jalan," ucap Premi usai rapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Namun, ia mengklaim kalau modus pemotongan BST itu tidak banyak terjadi. Hingga saat ini, Premi mengaku pihaknya baru menemukan satu oknum Ketua RT tersebut.

Baca Juga: Jhoni Allen Gugat Partai Demokrat, Minta AHY Bayar Rp55,8 Miliar, akan Dipakai untuk Ini

"Oh enggak, ini hanya oknum, enggak banyak cuman satu waktu itu," terangnya.

Ketua RT yang melakukan modus pemotongan BST tersebut pun kini menurut Premi sudah diberhentikan dari jabatannya. Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 171 Tahun 2016.

"Dia berhenti menjadi ketua RT/RW, di Pergubnya itu jelas mengatur sanksi-sanksi," tandas Premi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X