Kasus Mutilasi: Korban Dieksekusi di Apartemen Jakpus, Jasad Disimpan di Kalibata

- Kamis, 17 September 2020 | 17:56 WIB
Konferensi pers kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya membeberkan fakta-fakta dibalik kasus pembunuhan disertai mutilasi di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polda Metro menyebut korban dieksekusi di apartemen di Jakarta Pusat, potongan tubuhnya disimpan di Apartemen Kalibata City.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, antara korban dengan tersangka LAS sudah kenal lama dari aplikasi Tinder dan sepakat bertemu di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Korban dan LAS sepakat menyewa apartemen hingga lima hari ke depan.

"Tujuh September mereka janjian ketemu di apartemen di Pasar Baru dan mereka sewa tanggal tujuh sampai tanggal 12," kata Irjen Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Irjen Nana menjelaskan, korban dan tersangka LAS masuk ke apartemen itu pada sembilan September 2020. Di sana, mereka sempat berhubungan intim sebelum akhirnya dieksekusi oleh kekasih LAS yakni DAF.

Setelah selesai dibunuh, kedua tersangka bingung bagaimana cara menghilangkan jasad korban. Kedua tersangka kemudian membeli golok dan gergaji untuk memutilasi korban.

"Mereka membeli golok dan gergaji dan mereka kembali ke apartemen tersebut dan melakukan mutilasi," ungkap Nana.

Setelah selesai dimutilasi, korban membawa 11 potongan jasad korban ke apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Para tersangka menyewa kamar apartemen di Kalibata City dengan tujuan untuk menyimpan potongan tubuh korban sementara.

"Setelahnya rencana para tersangka ini mereka sewa rumah di Cimanggis dan sedang gali kuburan dibelakang rumah kontrakan dia (untuk mengubur korban) tapi belum dilaksanakan karena berhasil ditangkap oleh kita," kata Nana.

Seperti diketahui, warga Apartemen Kalibata City digegerkan dengan penemuan jasad di sebuah tower lantai 16. Jasad itu dalam keadaan terpotong-potong dibungkus dalam kresek dan dimasukan ke dalam koper.

Korban dikabarkan sudah hilang pada 9 September 2020 lalu. Usut demi usut ternyata korban dieksekusi di apartemen di Jakarta Pusat kemudian korban dibawa ke apartemen Kalibata City.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X