DPRD DKI Tegaskan Perluasan Kawasan Ancol dan Dufan Harus Perhatikan Lingkungan

- Rabu, 1 Juli 2020 | 15:46 WIB
Pengunjung berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)
Pengunjung berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan bahwa perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas 35 hektare dan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare harus melalui kajian matang. Langkah itu juga harus memperhatikan dari dampak lingkungannya.

"Aspek legalnya harus diperhatikan. Kedua jangan sampai ada dampak-dampak lingkungan yang negatif. jadi ada kajian dampak lingkungan," kata Abdul Aziz di Jakarta, Rabu (1/7/2020). 

Azis menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus memperjelas masalah sumber pendanaan dan bentuk kerja sama yang dilakukan antara Pemda dan pihak swasta. Menurutnya, hingga saat ini Pemprov DKI belum melakukan langkah-langkah kajian terhadap perluasan kawasan Ancol tersebut. 

"Apa kerja sama pembangunan, apa bentuknya mereka bayar lagi, atau bagi hasil gimana. ini kan perlu didalami," tuturnya.

Dikatakannya, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai rencana dilakukannya perluasan Ancol dari pihak pengelola atau PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA). 

"Saya lihat belum mateng ya, baru rencana, baru awal. karena itu harus kita elaborasi bersama, kita awasi bersama bagaimana ini sesuai seperti rencana Pemda," pungkasnya.

Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelumnya telah menerbitkan izin pelaksanaan perluasan kawasan Dufan 35 hektare dan kawasan Taman Impian Jaya Ancol 120 hektare sehingga total kurang lebih 155 hektare. 

Izin tersebut diterbitkan Anies melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 dan ditandatangani pada 24 Februari 2020. 

Disebutkan dalam Kepgub bahwa daratan seluas 20 hektare yang sudah terbentuk berdasarkan perjanjian antara Pemprov DKI dengan PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) pada 13 April 2009 adalah merupakan bagian dari rencana perluasan dari Ancol Timur. Gubernur Anies pun belum berikan penjelasan terkait hal ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X