Istri Sah Pergoki Suami Bercinta di Hotel Bareng Teman Sendiri: Kak Anggi Hamil Kau Buat?

- Minggu, 5 Juli 2020 | 17:46 WIB
Istri sah memergoki suaminya sedang indehoi dengan perempuan lain di Hotel Grand Inna Medan. (Foto: Istimewa)
Istri sah memergoki suaminya sedang indehoi dengan perempuan lain di Hotel Grand Inna Medan. (Foto: Istimewa)

Betapa hancurnya hati ESA ketika menyaksikan dengan mata dan kepalanya sendiri, suaminya tengah bergumul dengan perempuan lain berinisial AMS, di atas kasur empuk kamar nomor 154 Hotel Grand Inna Medan, Kamis malam (2/7/2020).

Momen itu barangkali telah tergambar di kepalanya selama beberapa hari terakhir sebelum malam itu. Ya, ESA sudah tahu sejak lama kalau suaminya, DA, selingkuh dengan temannya sendiri yang biasa disapanya dengan panggilan Kak Anggi atau AMS dalam laporan polisi.

Begitu mendobrak pintu kamar tempat suaminya bercinta dengan Kak Anggi yang dia kenal, ESA tak kuat menahan amarahnya. Dia langsung berteriak-teriak dan langsung menuding apa yang selama ini sudah diketahuinya.

"Kak Anggi hamil kau buat kan? Hah? Kak Anggi hamil kau buat?" tanyanya ke suaminya.

Tak puas membuat suaminya terpojok, ESA juga mengajukan pertanyaan serupa kepada Kak Anggi.

"Iya, kan, Kak Anggi? Kakak hamil dibuatnya kan? Jawab dulu aku!" tanyanya kepada AMS, yang tetap rebahan dan menutupi tubuh dan wajahnya dengan selimut karena malu.

Perselingkuhan DA dan AMS alias Kak Anggi dipertegas dengan ditemukannya celana dalam BH milik AMS yang terletak di atas kasur ketika mereka dipergoki.

DA dan AMS berhasil dipergoki dan digerebek karena memang sudah diincar oleh polisi, yang mendapat laporan dari ESA soal perselingkuhan antara keduanya.

Mereka bercinta di kamar Hotel Grand Inna Medan, yang berada di Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pihak kepolisian dari Polrestabes Medan, yang membantu ESA memergoki suaminya di hotel, mencoba menenangkannya. Namun nalurinya sebagai perempuan yang cemburu tak dapat dia bendung. Apalagi, ESA tahu kalau suaminya telah sering bercinta dengan AMS hingga AMS hamil dua bulan.

"Jadi pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2020 sekira pukul 23.40 Wib pelapor dan saksi-saksi datang ke Hotel Grand Inna Kamar No. 154 Lt. 1, kemudian pelapor mendobrak pintu kamar hotel tersebut dan melihat suaminya D.A sedang bersama dengan seorang perempuan lain yang diketahui berinisial A.M.S. Bahkan pelapor juga mendapati posisi celana dalam D.A dan BH dari A.M.S di atas tempat tidur," ujar Kanit Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting, Minggu (5/7/2020).

DA dan AMS kini ditetapkan sebagai tersangka perbuatan zinah, berdasarkan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b KUHPidana.

"Kepada petugas, kedua tersangka mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan dan akibat perbuatannya tersangka A.M.S sedang hamil 2 (dua) bulan," jelas Mardianta.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Polrestabes Medan (@polrestabes.medan) on

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X