Viral Pernikahan Sesama Jenis, Mempelai Pria Merasa Dirugikan Rp20 Juta

- Rabu, 10 Juni 2020 | 17:47 WIB
Polres Lombok Barat terima laporan dugaan penipuan pernikahan sejenis di Gelogor, Kabupaten Lombok Barat (Istimewa)
Polres Lombok Barat terima laporan dugaan penipuan pernikahan sejenis di Gelogor, Kabupaten Lombok Barat (Istimewa)

Pernikahan sesama jenis di Gelogor, Kabupaten Lombok Barat, viral di media sosial. Mempelai pria merasa tertipu dan melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Barat.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa menjelaskan, korban Muhsin (31) merasa tertipu setelah tahu istrinya Mita alias Supriyadi ternyata waria. Di hadapan polisi, korban mengaku sudah ditipu oleh waria tersebut.

"Kasus itu kemarin sudah digelar dan sudah ditemukan dua alat bukti dan pelaku (Mita) sudah dijadikan tersangka," kata Ketut saat berbincang dengan Indozone, Rabu (10/6/2020).

Hasil pemeriksaan, tersangka Mita mengakui bahwa dirinya adalah laki-laki. Saat ini penyidikan terus berlangsung dan pelaku dijerat pasal tentang penipuan karena yang bersangkutan memang memalsukan identitas.

-
Polres Lombok Barat memeriksa Mita alias Supriyadi terkait dugaan penipuan pernikahan sejenis di Gelogor, Kabupaten Lombok Barat (Istimewa)

Korban merasa ditipu dan nama baik keluarga korban tercemar dan mengalami kerugian material sekitar Rp20.000.000 untuk mahar dan biaya pernikahan tersebut.

"Sementara kita kenakan pasal tentang penipuan karena yang bersangkutan memang memalsukan identitas," tutur Ketut.

Ketut menjelaskan, awalnya Muhsin (31) berkenalan dengan Mita, waria yang mengaku sebagai wanita di media sosia (medsos). Kemudian, keduanya janjian bertemu di Mataram dan mereka sepakat berpacaran.

"Mereka kenal di medsos, sudah beberapa kali bertemu sebelum nikah. Bahkan, keterangan pelaku mereka sudah melakukan hubungan badan sebelum nikah. Lalu karena cinta terus nikah," urainya.

Dia menambahkan, saat menikah Mita memakai cadar yang diduga untuk mengelabuhi pasangannya. Saat itu, pernikahan keduanya dinyatakan sah secara agama.

"Untuk mengelabuhi itu tersangka menggunakan cadar. Itu biar tidak ketahuan," tutur dia.

Kemudian, setelah menikah mempelai pria merasa tak sabar ingin melakukan "ritual" malam pertama dengan istrinya. Namun, sang istri menolak dengan alasan sedang haid atau datang bulan.

"Korban minta untuk melakukan hubungan badan di malam pertama. Tapi ditolak oleh pelaku," sambung Ketut.

Di malam berikutnya, Mita kembali menolak ajakan suaminya saat hendak berhubungan badan dan malah minta cerai dengan alasan yang tidak jelas. Suaminya pun membujuk Mita untuk pulang ke rumah sekaligus mencari tahu asal usul istrinya.

Setelah tiba di daerah Pejeruk, Ampenan, Mataram, Muhsin terkejut saat tahu informasi dari kepala rukun tetangga setempat jika Mita adalah pria dengan nama Supriyadi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X