Gelar Aksi Antirasisme, Tapol Papua Dituntut 17 Tahun Penjara, MPR: Kami Kaget

- Sabtu, 13 Juni 2020 | 17:05 WIB
Bambang Soesatyo. (Instagram/@bambang.soesatyo)
Bambang Soesatyo. (Instagram/@bambang.soesatyo)

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku kaget saat mengetahui tahanan politik (tapol) Papua ditahan hingga belasan tahun setelah menggelar aksi rasisme. Ketujuh tapol tersebut dituntut hukuman mulai dari 5 hingga 17 tahun penjara.

"Terhadap 7 tahanan politik di Balikpapan, kami juga agak kaget mendengar tuntutan jaksa hingga belasan tahun 15 sampai 17 tahun," kata Bamsoet, dalam sebuah diskusi daring bertema "Dialog Rasisme vs Makar", Sabtu (13/6/2020).

Bamsoet menilai bahwa tuntutan tersebut belum memenuhi unsur keadilan dan kebijaksanaan.

"Meskipun penanganan kasus tersebut telah masuk ranah peradilan dan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun perlakuan atau treatment hukum terhadap mahasiwa (tapol( itu dirasa belum memenuhi unsur keadilan dan kebijaksanaan," lanjut Bamsoet.

Terkait hal tersebut, Bamsoet mengatakan pihaknya bersama DPR RI dan DPD Ri akan berusaha berdialog dengan pemerintah agar tahanan atas kasus dugaan makar tersebut dibebaskan.

"Kami akan upayakan dan beri pengertian sesuai fakta di lapangan. Semoga saja tujuh tahanan di Balikpapan ini bisa sama dengan enam tapol yang dibebaskan di Jakarta," kata Bamsoet.

Berikut daftar tapol Papua beserta tuntutan penjaranya:

  1. Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih, Ferry Kombo (10 tahun)
  2. Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun)
  3. Hengky Hilapok (5 tahun)
  4. Irwanus Urobmabin (5 tahun).
  5. Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun)
  6. Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun)
  7. Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X