Abu Janda Dilaporkan Terkait Dugaan Rasisme, Ini Pesan Ketua Komisi III DPR ke Polri

- Minggu, 31 Januari 2021 | 10:33 WIB
Abu Janda. (Instagram/@permadiaktivis2)
Abu Janda. (Instagram/@permadiaktivis2)

Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan rasisme kepada aktivis Papua dan juga eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mendorong agar Polri dapat mengusut tuntas dugaan rasisme ini secara transparan dan profesional.

“Saya mendorong Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional,” ujar Herman Herry kepada Indozone, Minggu (31/1/2021).

Kata Politisi PDIP ini, tindakan rasisme atas dasar apapun merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagaimana yang dijamin Konstitusi di Indonesia.

Di sisi lain, dia mengapresiasi Bareskrim Polri yang akan memanggil Abu Janda pada Senin (1/2/2021) besok. Menurutnya, langkah ini menunjukkan Korps Bhayangkara concern terhadap kasus tersebut.

“Langkah ini menunjukan Polri secara institusi concern terhadap kasus ini,” jelas dia.

Lebih lanjut agar kasus rasisme tak kembali terulang, Herman Herry mengajak semua pihak untuk menggelorakan Pancasila dan semangat gotong-royong.

“Kita gelorakan terus pancasila dan kebhinekaan kita, serta semangat gotong royong masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X