Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak, KPAI Minta Pemerintah Daerah Lakukan Ini

- Jumat, 10 Juli 2020 | 12:01 WIB
Ilustrasi anak perempuan. (freepik)
Ilustrasi anak perempuan. (freepik)

Kekerasan pelecehan seksual yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Prancis kini tengah ditangani pihak Polda Metro Jaya. Saat kejadian, pelaku ditemukan tengah bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi kurang pantas.

Salah satu anak ditemukan dalam kondisi telanjang dan yang lainnya setengah bugil di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Selain itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, 6 kamera dan data video yang berisikan korban pelecehan seksual.

Dari bukti inilah polisi menemukan ada 305 anak-anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatannya. Pria berusia 65 tahun ini datang ke Indonesia sebagai turis dan sering melakukan perpindahan hotel di Jakarta.

Bukti inilah yang mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta secara tegas pada Pemerintah Daerah mengawasi dan melakukan kontrol terhadap hotel agar oknum tidak memanfaatkan hotel sebagai lokasi pelecehan seksual terhadap anak.

"Karena terjadinya di hotel, maka kami ingin Pemerintah Daerah mengontrol dan memantau sejumlah hotel yang diduga berisiko mengalami kejadian serupa. Tak hanya hotel, KPAI juga berharap sejumlah tempat hiburan turut dilakukan peninjauan," kata Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia saat dihubungi Indozone, Jumat (10/7/2020).

Selain itu, KPAI juga mengaku sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus kejahatan tersebut.

"Kami mengapresiasi kepada Polda Metro Jaya atas kesigapannya mengungkap kasus ini. Ini merupakan langkah positif untuk menekan kasus2 kejahatan seksual terhadap anak," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X