Aparat Salahgunakan Uang Negara, Kapolri: Kembalikan atau Saya Pidanakan!

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:05 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Dok. Divisi Humas Polri).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Dok. Divisi Humas Polri).

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali mengancam para anggotanya berkaitan dengan uang negara. Jenderal Idham menyebut tidak segan-segan mempidanakan anggotanya yang kedapatan menyalahgunakan uang negara.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Idham saat melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Eko Budi Sampurno. Telekonferensi itu dilakukan di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari ini.

"Pak Kapolda, gimana kamu sehat tidak? Salam saya sama teman-teman semua, dan saya berpikir polda lain monitor," kata Idham seperti dikutip dari Youtube Jaksa Menyapa, Selasa (11/8/2020).

Pasca penandatanganan MOU atau nota kesepahaman antara BPK, Kejagung dan Polri, ada dua hal yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti nota kesepahaman itu. Jenderal Idham meminta seluruh anggotanya untuk berkomitmen dalam hal ini.

"Kalian komitmen atau konspirasi. Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi itu," ungkap Idham.

Lebih jauh, Idham memerintahkan kepada seluruh jajarannya terutama para Kapolda untuk mengelola semua keuangan negara sesuai dengan peruntukan dan aturan. Jika ada yang melanggar, Idham mengancam tidak segan-segan mempidanakan para kapolda.

"Kalau tidak bisa sesuai peruntukannya kembalikan kepada negara. Kalau kau gunakan semua anak buah tidak sesuai aturan, cuma dua pilihannya yaitu kembalikan atau kau saya pidanakan, dengar itu," tegas Idham.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X