Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Roy Kiyoshi ke Kejaksaan

- Rabu, 17 Juni 2020 | 11:21 WIB
Roy Kiyoshi (Instagram/@roykiyoshi)
Roy Kiyoshi (Instagram/@roykiyoshi)

Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba dari anak indigo Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk diproses.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung kepada awak media, Kamis (17/6/2020).

"Sudah kita limpahkan sejak satu minggu yang lalu. Kami tinggal menunggu P21-nya (berkas dinyatakan lengkap)," ucap Vivick.

Seperti diketahui sebelumnya, Roy Kiyoshi diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika. Dari penangkapan Roy, polisi menyita puluhan butir psikotropika.

Polisi juga sudah melakukan tes urine kepada Roy. Hasilnya, Roy positif mengonsumsi benzo yang merupakan narkotika jenis psikotropika dengan efek obat menenangkan saat dikonsumsi.

Saat ini, Roy Kiyoshi tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X