CEK FAKTA: Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila

- Jumat, 19 Juni 2020 | 13:39 WIB
Cek Fakta Hidayat Nur Wahid akui PKS tak menganut asas Pancasila (foto: Istimewa)
Cek Fakta Hidayat Nur Wahid akui PKS tak menganut asas Pancasila (foto: Istimewa)

Sebuah akun Facebook mengunggah gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "HIDAYAT NUR WAHID AKUI PKS TAK MENGANUT ASAS PANCASILA". Artikel tersebut tertanggal 11 Januari 2019 namun diunggah kembali oleh akun Facebook bernama Anthonia Adinda pada Kamis, 18 Juni 2020.

Akun Anthonia Adinda juga menuliskan narasi dalam unggahannya sebagai berikut:

"HIDAYAT NUR WAHID AKUI PKS TAK MENGANUT ASAS PANCASILA. Duri dalam daging. PKS akan seperti PKI. Partai bukan asas Pancasila. Harusnya partai seperti ini tidak ada lagi di indonesia, karena akan merusak tatanan sila ke 5 dalam Pancasila. Kalau kita perhatikan ideologi PKS secara universal sama seperti PKI, karena mereka memiliki jaringan luar negeri yang dianut sehingga bertolak belakang dengan ideologi Pancasila. Saya yakin ketika PKS masih bertahan dengan ideologi seperti ini, iya akan menjadi kenangan sebagai partai kedua dari PKI memiliki catatan buruk dalam sejarah. Betapa tidak PKS adalah salah satu partai oposisi yang membuat onar menciptakan konspirasi buruk melawan pemerintah yang syah. Mereka mengkritisi dibumbui dengan ujaran kebencian. By Sal minkhan," tulis akun Anthonia Adinda setelah dirapikan.

-
Cek Fakta Hidayat Nur Wahid akui PKS tak menganut asas Pancasila (foto: Istimewa)

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Syarief Ramaputra, salah satu Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), klaim bahwa Hidayat Nur Wahid (HNW) mengakui PKS tak menganut asas Pancasila adalah salah.

Faktanya, saat itu HNW selaku Ketua Fraksi PKS DPR periode 2009-2014 hanya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hal tersebut dilansir dari berbagai pemberitaan di media online mainstream. Juga ditemukan fakta bahwa PKS tak mau kompromi soal asas tunggal Pancasila yang diatur di RUU Ormas. PKS menolak tegas klausul tersebut yang dianggap bisa membelenggu ormas-ormas Islam.

"Kita masih dalam posisi yang sama, menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila," demikian kata HNW seperti dilansir detik(dot)com pada 4 April 2013.

Dalam artikel yang sama, HNW menjelaskan asas dalam UU Parpol adalah terbukanya asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila. Klausul yang diatur di RUU Ormas dianggap melenceng dari aturan sebelumnya.

Komitmen HNW terhadap Pancasila ditegaskannya dalam beberapa kesempatan. Terlebih saat ini dirinya menjabat Wakil Ketua MPR yang turut menyosialisasikan empat pilar kebangsaan salah satunya Pancasila.

Kemudian, dilansir dari PKS(dot)id, HNW, berpendapat bahwa bangsa Indonesia sangat beruntung memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa. Hadirnya Pancasila, lanjut HNW, dirasakan masyarakat. 

Menurut dia, Pancasila memiliki peran penting di tengah-tengah kepungan aksi dan ancaman disintegrasi bangsa dalam sejarah perjalanan bangsa hingga kini.

"Pancasila yang merupakan saripati karakter bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan pendiri bangsa kita menjadi ideologi, ternyata masih mampu mempertahankan keutuhan bangsa kita dari ancaman perpecahan dari awal mula dirumuskan hingga kini," kata HNW saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kerja sama MPR RI dan ormas Lingkar Reformis, di aula Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 8 Juli 2019.

Dengan demikian, kata Syarief, klaim yang disebutkan oleh akun Anthonia Adinda tentunya tidak sesuai dengan fakta dan mengarah kepada Misleading Content atau konten yang menyesatkan.

"Konten tersebut bisa mengarah kepada tafsir yang salah dan bisa mengecoh atau menggiring opini para pembaca," tegas Syarief.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X