Pengeroyok Polisi saat Demo di Jakarta Ternyata Ada Anak di Bawah Umur

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:14 WIB
Konferensi pers kasus pengeroyokan anggota polisi saat amankan demo Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pengeroyokan anggota polisi saat amankan demo Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka kasus pengeroyokan anggota polisi saat demo pada 8 Oktober lalu di Jakarta. Dari keenam tersangka itu di antaranya ada anak di bawah umur yang ikut melakukan pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada dua tersangka yang masih di bawah umur. Kedua tersangka itu berinisial SD (18) dan MF (17).

"Ada dua pelaku yang tidak kita tampilkan di sini karena anak di bawah umur," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Yusri mengatakan kedua tersangka yang masih di bawah umur ini berperan ikut mengeroyok satu anggota Polri. Bahkan saat tahu korbannya sebagai anggota Polri, kedua tersangka ini tetap tidak merasa takut.

"Tersangka SD dan MF perannya melakukan pemukulan terhadap korban," ungkap Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan khusus terhadap dua tersangka di bawah umur ini, pihaknya memberikan perlakuan berbeda terhadap dua tersangka itu. Mereka juga ditahan di tempat berbeda dengan tersangka yang sudah di atas umur.

"Kami tahan karena ancamannya 170 ayat 2 di atas lima tahun. Kita titip juga tersangka ke rumah aman sebagai rekomendasi dari Bappas," kata Arysa.

Seperti diketahui, aksi demo pada tanggal 8 Oktober 2020 di Jakarta berlangsung ricuh. Dini harinya di sekitar wilayah Gajah Mada, Jakarta Barat seorang anggota polisi dikeroyok oleh sejumlah massa perusuh.

Pengeroyokan itu bermula saat anggota melihat masyarakat yang ingin dikeroyok oleh massa perusuh itu. Ketika sedang melerai, anggota polisi itu malah dikeroyok hingga terluka dan dirawat di rumah sakit.

Dari kasus ini, polisi berhasil menangkap enam orang tersangka dan masih memburu dua pelaku pengeroyok lainnya. Dari enam tersangka itu, tiga di antaranya berperan sebagai penadah.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X