Polisi Tangkap 3 Penghasut Demo Rusuh Jakarta, Termasuk yang Hasut Pelajar

- Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:03 WIB
Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di sekitar patung kuda, Jakarta Pusat. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di sekitar patung kuda, Jakarta Pusat. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Kasus aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law berujung kerusuhan di Jakarta sudah menemukan titik terang. Terkini, sebanyak tiga tiga orang penghasut demo rusuh diciduk oleh Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang ya yang memang sebagai provokasi penghasutan serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Yusri mengatakan cara mereka memprovokasi dengan memposting sebuah video-video. Ada pula ajakan-ajakan kepada para pelajar untuk ikut merusuh di tengah aksi demo beberapa hari yang lalu.

"Inilah orang-orang yang dateng tanggal 8 tanggal 13 diundang lagi untuk melakukan kerusuhan ya, bukan untuk demo tapi semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo. Ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," kata Kombes Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan sebaran provokasi itu tersebar di medsos-medsos yang dipegang oleh para tersangka ini. Polda Metro Jaya juga sudah memiliki bukti yang cukup banyak untuk menjerat para tersangka.

"Buktinya memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video semua untuk turun ke jalan semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," ungkap Yusri.

Seperti diketahui beberapa waktu belakangan ini terjadi aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Jakarta. Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh massa buruh hingga mahasiswa itu pun berakhir dengan kericuhan.

Dari kasus kerusuhan demo pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 di Jakarta, setidaknya Polda Metro Jaya menetapkan 131 orang sebagai tersangka yang mayoritas adalah pelajar. Dari 131 tersangka itu, 69 orang diantaranya dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X