Libur Natal, Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Capai Hampir 80 Ribu Orang

- Minggu, 27 Desember 2020 | 09:53 WIB
Stiker penanda jaga jarak di kursi penumpang KA Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (INDOZONE)
Stiker penanda jaga jarak di kursi penumpang KA Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020). (INDOZONE)

PT KAI Daop 1 Jakarta menyebutkan bahwa jumlah penumpang sejak 18 hingga 26 Desember adalah sebanyak 79.694 orang yang berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir. Angka itu pun mengalami kenaikan jika dibandingkan hari biasa.

Namun, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat dan penumpang yang berangkat dipastikan dalam kondisi sehat berdasarkan berkas rapid antigen dengan hasil negatif, dan suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

"Jika saat akan berangkat salah satu persyaratan terkait protokol kesehatan tersebut tidak dapat dipenuhi maka calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan," ucap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Di area Daop 1 Jakarta, layanan Rapid Antigen tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Sejak tanggal 21 s.d 25 Desember 2020, dan total terdapat sekitar 20 ribu calon penumpang KA yang memilih melakukan Rapid Antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

"Memprediksi tingginya animo masyarakat yang memilih untuk melakukan Rapid Antigen di Stasiun maka Daop 1 Jakarta melakukan berbagai upaya agar aktivitas di area layanan Rapid berjalan sesuai protokol kesehatan dan teratur," terangnya.

BACA JUGA: PT KAI Klaim Telah Atasi Antrian Rapid Antigen yang Menumpuk di Stasiun Senen-Gambir

Eva menerangkan, 0ada layanan Rapid Antigen, Daop 1 Jakarta menambah titik pengetesan atau pengambilan sampel rapid antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir. Saat ini terdapat 12 titik pengetesan untuk Stasiun Pasar Senen dan 10 titik di Gambir.

"Pemasangan tanda batas jarak berdiri pada area antrian juga dilakukan untuk penjagaan jarak fisik. Area layanan rapid Antigen juga diperluas melalui pemanfaatan lahan parkir," tambah Eva.

Sekadar diketahui, terhitung tanggal 22 Desember 2020 Calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) harus menunjukan berkas Rapid Antigen dengan hasil Negatif sebelum berangkat.

Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan SE Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020, Rapid Antigen menjadi persyaratan untuk perjalanan KAJJ sepanjang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 terhitung tanggal 22 Desember 2020 s.d 8 Januari 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X