Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara hanya dagelan. Ia mengklaim para peserta yang hadir bukan pemilik suara sah.
"KLB ini dagelan, kami akan hadapi dan kami lawan. Karena kami memiliki kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat," ucap AHY dalam konferensi persnya, Jumat (5/3/2021).
AHY menyebutkan, para pengurus DPD dan DPC yang merupakan pemilik suara sah, tidak ikut serta dalam KLB Sumut. Hal itu ia buktikan melalui surat dari para pengurus yang menolak keberadaan KLB.
"Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC, paling tidak sampai tadi pagi. Pemilik suara sah ada di tempatnya masing-masing," ungkapnya.
Pasalnya, AHY menjelaskan bahwa 93 persen pemilik hak suara sah dalam Kongres Partai Demokrat tidak mengikuti agenda KLB tersebut. Maka dari itu, ia menyimpulkan kalau agenda itu merupakan ilegal dan inkonstitusional.
Baca Juga: Ditanya soal Kelanjutan Penyidikan Kasus Narkoba Kompol Yuni? Ini Kata Mabes Polri
"Telah kita ketahui bersama bahwa hari ini telah dilakukan KLB secara inkonstitusional di Deli Serdang. Apa yang mereka lakukan dilakukan dengan cara yang buruk," terang AHY.
"Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai," tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
-
UPDATE CORONA RI 5 Maret: Naik 6.995 Kasus dan Pasien Sembuh Bertambah 6.331 Orang
-
Roy Suryo Sindir Jokowi Soal Ajakan Benci Produk Asing, 'Kok Masih Pakai Twitter Pak?'