Seorang pria berinisial K (23) ditangkap petugas kemanan KRL karena melakukan aksi pencurian ponsel milik penumpang KRL dan viral di sosial media. Pihak kepolisian sendiri menyebut korban dan pelaku sudah berdamai dan korban tidak ingin meneruskan kasus itu ke ranah hukum.
"Korban tidak mau membuat laporan dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan," kata Kapolsek Tebet, Kompol Budi Cahyono dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Budi kembali menegaskan jika kasus itu bukanlah kasus pelecehan di dalam KRL seperti yang viral dilini masa. Kasus itu murni kasus pencopetan ponsel korban.
"Setelah dilakukan pengecekan ke Stasiun Manggarai Tebet Jakarta Selatan, diperoleh data dan fakta bahwa perkara yang viral tersebut adalah telah ditangkapnya pelaku pencurian handphone atau copet," ungkap Budi.
Pelaku disebutnya beraksi di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. Namun, dia berhasil diciduk petugas keamanan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui sebuah video viral dilini masa dan disebut pria diamankan karena melakukan aksi pelecehan di dalam KRL. Salah satu akun Instagram yang menyebarkan video itu salah satunya akun @jakarta.terkini.
"Penangkapan pelaku pelecehan seksual oleh petugas di Stasiun Manggarai, Jaksel," tulis akun Instagram @jakarta.terkini dalam postinganya.