Zona Merah di Daerah Penyelenggara Pilkada Sudah Berkurang

- Jumat, 2 Oktober 2020 | 16:11 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB Doni Monardo (Kanan) (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB Doni Monardo (Kanan) (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

Zona merah di kabupaten/kota yang mengadakan pilkada berkurang, sementara daerah yang tidak mengadakannya malah bertambah.

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan data tersebut terlihat per 27 September 2020. Pada 6 September data Satgas memperlihatkan dari 309 kabupaten/kota yang mengadakan pilkada 45 di antaranya masuk zona merah Covid-19.

Namun, angka itu turun pada 27 September menjadi 29 zona merah, meski terjadi penambahan zona oranye dari 152 pada 6 September menjadi 190 pada 27 September.

"Sementara untuk yang tidak ada pilkada, zona merahnya malah naik dari 25 ke 33 kabupaten/kota. Jadi ada juga daerah yang tidak ada pilkada ternyata kasusnya meningkat seperti Aceh dan Jakarta," kata Doni seperti dilansir ANTARA di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Tidak hanya itu, dari 205 daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada zona oranye tetap konstan berada pada posisi 115 kabupaten/kota jika dibandingkan dari 6 September dengan 27 September. Sementara itu daerah yang masuk zona kuning bertambang dari 42 ke 45.

Dalam kesempatan itu, Doni menegaskan dari pengalaman itu memperlihatkan bahwa penambahan zona tidak bergantung ada atau tidaknya pilkada.

"Pengalaman kita dalam beberapa minggu terakhir sebenarnya bukan ada atau tidak ada pilkada tetapi komitmen seluruh komponen di daerah untuk bersama-sama mengendalikan COVID-19," kata Doni.

Karena itu dia meminta seluruh pihak baik unsur masyarakat maupun pemerintah untuk patuh mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah infeksi COVID-19.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X