Kasus dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua yang diduga dilakukan oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata memasuki babak baru. Mabes Polri menyebut sang Kapolres sudah diperiksa oleh Propam perihal kasus ini.
"Terkait dengan Kapolresta Malang yang saat pengamanan demo hari wanita sedunia, kami sampaikan kasus Kapolresta Malang saat ini sudah ditangani oleh Div Propam Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Ramadhan menyebut pihak Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap sang Kapolres. Namun, dia tidak membeberkan kapan pemeriksaan itu berlangsung.
"Sudah, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," beber Ramadhan.
BACA JUGA: Menegangkan! Buntut 'Tembak' dan 'Darah Halal', Mahasiswa Papua Laporkan Kapolres Malang
Sekedar informasi, sejumlah mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata ke Propam. Kasusnya berkaitan dengan rasisme.
Kasus ini bermula saat adanya demo Hari Perempuan Sedunia di Kota Malang pada 8 Maret 2021 yang lalu. Aksi demo itu berujung kerusuhan dan berdampak pada petugas yang terluka dan mobil polisi yang rusak.
Singkat cerita, terucap kalimat dari Kapolres yang dituding rasis ke mahasiswa Papua. Kasus ini pun hingga saat ini masih diusut oleh Propam.