Mabes Polri Kebobolan Diserang Teroris ZA Letuskan Senpi 6 Kali, Ini Langkah yang Ditempuh

- Kamis, 1 April 2021 | 15:25 WIB
Zakiah Aini pelaku teror di Mabes Polri. (Istimewa)
Zakiah Aini pelaku teror di Mabes Polri. (Istimewa)

Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kebobolan saat pelaku teroris menyerang masuk ke dalam kantor hingga Zakiah Aini alias ZA (25) bisa mengeluarkan senjata api lalu meletuskan tembakan sebanyak enam kali, Rabu (31/3/2021) kemarin.

Polri langsung melakukan evaluasi terkait keamanan di seluruh markas kepolisian di seluruh Indonesia.

“Peristiwa kemarin tentunya banyak belajar dari itu semua. Kita akan mengaudit pengamanan di Mabes Polri yang ada berjalan, kalau masih ada kekurangan kita perbaiki,” kata Brigjen Pol Rusdi Hartono Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri di Kompleks Mabes Polri, Kamis (1/4/2021).

Apalagi menjelang perayaan Paskah, tentunya setelah kejadian bom bunuh diri di Makassar dan penyerangan Mabes Polri keamanan akan diperketat.

Untuk itu Mabes Polri mengintruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing terutama menjelang perayaan Paskah dengan melihat situasi kekinian pascabom bunuh diri Makassar.

"Asisten Kapolri di bidang operasi telah mengeluarkan jukrah ke wilayah, STR nomor 218 yang isinya adalah meningkatkan kesiapsiagaan seluruh wilayah pascaterjadinya penyerangan di Gereja Katedral Makassar," kata Rusdi Hartono melansir Antara.

Terkait pengamanan perayaan jelang Paskah, Rusdi menjelakan, kegiatan Paskah dalam Kepolisian sudah masuk kalender Kamtibmas, yang artinya adalah kegiatan yang setiap tahun selalu ada.

"Ketika kegiatan yang masuk dalam kalender Kamtibmas otomatis dia sudah masuk dalam rencana pengamanan Kepolisian di wilayah masing-masing, itu otomatis," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, dengan situasi kekinian permasalahan yang terjadi di Makassar tentunya kesiapsiagaan kepolisian ditingkatkan.

Pascakejadian di Makassar, Asisten Kapolri di bidang operasi telah mengeluarkan jukrah ke wilayah.

Jukrah dituangkan dalam STR Nomor 218 yang isinya adalah meningkatkan kesiapsiagaan seluruh wilayah pascaterjadi penyerangan di Gereja Katedral Makassar

Ia menyebutkan salah satu isi STR adalah meningkatkan kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi kegiatan Paskah.

"Jadi sudah jelas Paskah kalender Kamtibmas dengan situasi Makassar pascabom gereja keluar jukrah dari Mabes Polri kepada wilayah untuk meningkatkan kesiapsiagaan termasuk pengamanan dari pada kegiatah Paskah," kata Rusdi.

Untuk personel yang dikerahkan, lanjut Rusdi, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan, dengan melakukan identifikasi melihat tingkat kerawanan yang kemungkinan terjadi di tempat ibadah tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X