Demi Penuhi Hak Anak, Kemensos Kawal Kasus Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun

- Rabu, 20 Mei 2020 | 19:39 WIB
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Harry Hikmat. (Photo/ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Harry Hikmat. (Photo/ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Harry Hikmat menyampaikan di Jakarta bahwa pemerintah akan terus mengawal proses peradilan kasus NF (15) remaja yang membunuh bocah lima tahun demi pemenuhan hak-hak anak.

Pihak Kemensos juga akan melakukan pendampingan kepada NF agar dapat memulihkan psikologis yang dialami NF.

"Sejak berita NF mencuat pada 6 Maret Kemensos telah melakukan pendampingan dan ini terus dikawal, tidak hanya pada NF, namun juga keluarga korban," katanya, Rabu (20/5/2020).

Sebelumnya, terungkap bahwa NF juga merupakan korban kekerasan seksual dengan pelaku diantaranya adalah paman dan mantan pacarnya. Kemensos melalui diskusi dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial akan memberikan hak NF yang tetap dipenuhi oleh pihak terkait lainnya.

"Begitu pula hak NF untuk mendapatkan layanan kesehatan," ujarnya.

NF juga akan mendapatkan perwatan medis setelah diketahui bahwa dirinya telah hamil selama 15 minggu setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X