Beredar informasi adanya penjualan surat sehat bebas virus corona (Covid-19) di aplikasi jual beli online. Menindaklanjuti hal itu, Polri mulai melakukan penyelidikan.
"Iya, sedang kita lakukan penyelidikan ya," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi Indozone, Kamis (14/5/2020).
Lebih jauh Argo mengatakan proses penyelidikan terkait informasi tersebut masih berlangsung. Jika informasi itu terbukti benar, pihaknya akan melakukan tindakan hukum kepada penjual surat keterangan itu.
"Kalau terbukti benar ya tindak pidana diproses," ungkap Argo.
Screenshoot foto yang menunjukan adanya penjualan surat sehat bebas Covid-19 tersebar di aplikasi WhatsApp. Sang pengiklan diduga menggunakan aplikasi Tokopedia saat menawarkan surat sehat itu.
Dari foto itu, terlihat surat keterangan itu seolah-olah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga Serpong. Harga surat itu disebut-sebut seharga Rp70 ribu per lembarnya.