Ancol dan Dufan Mau Diperluas, Pengelola Pilih Fokus Pulihkan Diri dari Corona

- Selasa, 30 Juni 2020 | 12:29 WIB
Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)
Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)

PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. (PJAA) menyampaikan bahwa proyek perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan Taman Impian Ancol Timur belum menjadi fokus dalam waktu dekat ini.

Head of Corporate Secretary PJAA, Agung Praptono, mengungkap bahwa akibat pandemi virus corona (Covid-19), program-program pembangunan PJAA kini dialihkan dulu untuk fokus ke program jangka pendek.

"Karena kondisi pandemi, program-program pembangunan disesuaikan dengan situasi saat ini, saat ini Ancol fokus pada pelaksanaan program jangka pendek sambil terus memperkuat posisi sebagai theme park utama di Indonesia dengan visi menjadi theme park utama di Asia Tenggara, bahkan Asia," kata Agung di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Agung menjelaskan, jika kondisi keuangan telah membaik maka proyek perluasan Dufan dan Taman Impian Ancol Timur akan dicicil secara bertahap selaku pengembangan bisnis, termasuk melunasi kewajiban dan kontribusi yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

-
Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta. (INDOZONE/Arya Manggala)

 

Adapun kajian yang dipersyaratkan Pemprov DKI seperti dampak pemanasan global, Kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, Kajian perencanaan infrastruktur/prasarana dasar, Analisa mengenai dampak lingkungan, dan Kajian lainnya yang diperlukan, masih terus godok untuk dilengkapi. 

"Perluasan kawasan ini kan salah satu perwujudan visi kita sebagai theme park utama di Asia Tenggara, bahkan Asia, tentunya kita mau membanggakan Jakarta, karena bagaimana pun 72 persen saham kita ini kan dimiliki Pemprov DKI," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, hal ini menindaklanjuti keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang telah memberikan izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 terkait hal tersebut yang diteken Anies pada 24 Februari 2020. Pembangunan perluasan kawasan ini pun resmi menjadi wewenang dan beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X