Insiden kematian Herman, pencuri ponsel yang diduga dianiaya oleh aparat polisi dari Polres Balikpapan menyorot perhatian Mabes Polri. Mabes Polri menyebut pihaknya mengawasi proses penyidikan Propam terhadap kasus ini.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Polri akan bersikap transparan dalam kasus ini. Mabes Polri sendiri juga akan mengawasi proses penyidikan kematian Herman.
"Tentunya apa yang sudah kami sampaikan, kita transparan apa yang dilakukan oleh Propam dari Polda Kaltim tentunya Propam Kaltim dibackup Propam Mabes Polri untuk awasi," kata Irjen Argo kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Mengenai kasusnya sendiri, Irjen Argo menegaskan Polda Kaltim masih mengusut kasus tersebut. Pihaknya pun akan bersikap profesional menuntaskan kasus ini.
"Saat ini masih dalam proses oleh penyidik Polda Kaltim," beber Argo.
Baca Juga: Gadis 13 Tahun Ini Dibunuh Oleh Pacaran Ibunya yang Merupakan Mantan Narapidana
Sekedar informasi, anggota Polres Balikpapan menangkap diduga pelaku pencurian dengan nama Herman. Herman pun dilakukan penahanan oleh aparat kepolisian.
Singkat cerita, Herman dikabarkan tewas dan dikabarkan ditubuh Herman ditemukan luka-luka. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Kaltim.
Mabes Polri sendiri menyebut sudah ada enam anggota Polres Balikpapan yang ditetapkan sebagai tersangka bahkan dicopot dari jabatanya di Polres Balikpapan. Mereka kini masih diperiksa oleh Propam.
Artikel Menarik Lainnya:
- Ustaz Maaher Meninggal, Kejari Kota Bogor Hentikan Penuntutan
- Terungkap, Pilot Kobe Bryant Disebut Paksa Terbang dalam Kondisi Berawan
- Ustadz Maaher Meninggal Dunia, Kejari Kota Bogor Hentikan Penuntutan