Dipolisikan Terkait Hoaks Virus Corona, Fahira Idris: Mana Hoaksnya?

- Selasa, 3 Maret 2020 | 07:54 WIB
Fahira Idris pertanyakan laporan yang ditujukan kepadanya terkait hoaks virus corona (Instagram/@fahiraidris)
Fahira Idris pertanyakan laporan yang ditujukan kepadanya terkait hoaks virus corona (Instagram/@fahiraidris)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menanggapi pelaporan yang dilakukan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid yang menyebut dirinya menyebar hoaks terkait virus corona. Fahira mempertanyakan balik letak hoaks yang dimaksud pelapor.

“Letak hoaksnya di mana? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari sumber (salah satu media nasional)," kata Fahira dalam keterangannya kepada Indozone, Senin (2/3/2020).

Fahir menyebut dia membuat cuitan di akun Twitter-nya berdasarkan pemberitaan di media nasional. Dia juga tidak merasa mengubah atau mengurangi informasi dari media tersebut.

"Cuitan hanya meneruskan pemberitaan media online terkait 136 pasien dalam pengawasan virus corona di Indonesia. Dalam ulasannya, (salah satu media nasional) juga menginformasikan bahwa pasien dalam pengawasan ini tersebar di beberapa rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia," ungkap Fahira.

Fahira menyebut cuitannya itu tidak menuliskan ada satu orang pun yang terinfeksi virus corona di Indonesia. Meski sudah dilaporkan ke polisi, Fahira menanggapi dengan santai laporan tersebut.

"Ya silakan saja, saya akan hadapi. Saya juga berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menuduh saya telah membuat dan menyebar hoaks,” jelas Fahira.

Seperti diketahui, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya atas cuittan Fahira yang dituding menyebar hoaks. Dia melaporkan Fahira dengan pasal penyebaran berita bohong.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menyebut sudah menerima laporan itu. Pihak Polda Metro saat ini masing mengkaji laporan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa orang terkait kasus itu. Polisi akan memintai keterangan dari pelapor, saksi-saksi hingga terlapor dalam kasus ini.

"Ini masih dalam tahap penyelidikan, kita tunggu nanti perkembangan penyidik untuk mendalami laporan dari si inisial M itu," kata Yusri sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X