Ditangkap, DPO Narkoba Ingin Suap Petugas Imigrasi Rp2 Miliar

- Jumat, 13 Desember 2019 | 18:46 WIB
DPO berinisial A kasus narkoba yang diamankan Imigrasi Kualanamu (Humas Imigrasi).
DPO berinisial A kasus narkoba yang diamankan Imigrasi Kualanamu (Humas Imigrasi).

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, mengamankan WNI yang menjadi DPO kasus narkotika, Kamis (12/12). 

WNI berinisial A (34 tahun) mendarat dari Kuala Lumpur dengan menumpang maskapai Malaysia Airlines pukul 16.05 WIB bersama 1 orang temannya.

"Petugas mengamankan WNI tersebut setelah mengetahui pada saat petugas melakukan pemindaian terhadap dokumen perjalanan (paspor) yang bersangkutan, muncul tanda peringatan sistem namanya identik masuk dalam daftar pencegahan," ujar Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12). 

Menurut Sam, A berupaya melarikan diri dari konter, beruntung dapat digagalkan karena penjagaan personil yang berlapis telah menjadi protap pada TPI Kualanamu. 

"Petugas Imigrasi lalu mengamankan A ketika mencoba untuk kabur dan segera dikejar oleh petugas sebelum keluar dari area imigrasi," tuturnya. 

Pada saat pemeriksaan, DPO narkoba tersebut mencoba menyuap petugas dengan uang sebesar Rp2 miliar. A pun menunjukkan saldo rekeningnya Rp10 miliar. Namun, ketegaran petugas menggagalkan upaya penyuapan tersebut.

WNI yang diamankan tersebut merupakan DPO Polda Sulawesi Tengah terkait kasus Narkotika. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk dilakukan serah terima.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X