WNI Eks ISIS Paksa Masuk Indonesia, Polisi akan Tindak Tegas

- Minggu, 16 Februari 2020 | 22:32 WIB
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto. (Antara/Boyke Ledy Watra)
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto. (Antara/Boyke Ledy Watra)

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, bersikap tegas kepada WNI eks ISIS yang bermaksud kembali ke Indonesia.

"Pokoknya kalau dia ada di Indonesia maka akan dilakukan tindakan," katanya, Sabtu (15/2/2020).

Dia mengatakan bahwa para kombatan ISIS sudah tidak lagi dianggap sebagai WNI, ketika mereka secara sadar, membakar paspornya dan bergabung dengan ISIS.

"Sudah ada undang-undang yang baru disahkan, terkait dengan terorisme, ada kewenangan untuk melakukan pendalaman kepada mereka, akan diberikan upaya hukum terhadap para warga negara (yang bergabung dengan teroris), dan (mereka sudah) bukan warga negara Indonesia karena paspornya dibakar," katanya.

Senada dengan hal ini, pengamat Timur Tengah dan Terorisme, M Syauqillah menyebut bahwa keputusan pemerintah tidak memulangkan WNI eks ISIS, memberi dampak baik untuk negara dan masyarakat.

-
Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) menolak rencana pemulangan WNI eks ISIS (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Namun, Indonesia juga berpotensi ditanyai oleh dunia internasional kenapa menolak warga negara. Ada juga potensi WNI eks ISIS kembali ke Indonesia dengan cara mengelabui pemerintah.

"Sebetulnya mereka tidak dipulangkan pun sekarang bukan berarti itu jaminan mereka tidak pulang, (bahasanya) merembes ke negara kita," ucapnya.

Karena itulah, Syauqillah berharap pemerintah RI punya skenario hukum yang jelas terkait WNI eks ISIS, atau kelompok teroris lainnya.

"Ini perdebatan bukan soal memulangkan atau menolak WNI eks ISIS, misalnya kalau menolak maka skenario hukumnya apa, kalau kembali maka skenario hukum apa? Itu harus jelas dulu diatur," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X