Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kejahatan pembobolan asuransi Jiwasraya.
KAKI menganggap, hal itu adalah kejahatan yang terstruktur dan sangat rapi, serta mendapat dukungan dari oknum pejabat negara dengan modus investasi saham.
"Sudah cukup bukti bagi kejaksaan agung bukti-bukti untuk menahan para pelaku kejahatan pembobolan Jiwasraya dan tidak perlu terlalu lama untuk menyelidiki Heru Hidayat, Benny Cokro, Hary Prasetyo, dan Hendrisman," kata Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono dalam aksi demo di depan kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
"Segera selidiki aliran dana Jiwasraya yang disembunyikan mereka," tegasnya.
Menurut Arifin, sudah ada Juripendensi kasus Jiwasraya untuk menempatkan nama-nama tersebut menjadi tersangka dan menahan mereka, yaitu pada kasus investasi Dapen Pertamina yang bertujuan untuk membobol dana pensiun Pertamina yang pelakunya sudah dihukum berat.
Arifin mengatakan, pihaknya mensinyalir sudah ada upaya operasi senyap yang dilakukan oleh kaki tangan para oknum tersebut yang mencoba mengalihkan kasus Jiwasraya ke ranah perdata.
Sehingga pada akhirnya pelaku tidak.dijerat tindak pidana korupsi, dengan salah satunya menolak pembentukan pansus Jiwasraya oleh beberapa Parpol.
"Dikhawatirkan jika mereka hanya dicekal untuk keluar negeri saja, maka mereka bisa secara leluasa mencoba menyuap oknum penyidik agar mereka lolos dari jerat hukum," pungkasnya.