5 WNI Diculik di Perairan Malaysia

- Sabtu, 18 Januari 2020 | 13:37 WIB
Kapal yang digunakan kedelapan WNI yang diculik di perairan Tambisan Lahad Datu Malaysia (ANTARA)
Kapal yang digunakan kedelapan WNI yang diculik di perairan Tambisan Lahad Datu Malaysia (ANTARA)

Penculikan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Malaysia, kembali terjadi. Dari delapan kru kapal, ada lima orang yang diculik dan tiga orang lainnya dibebaskan bersama kapalnya.

Lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) pada 23 September 2019 lalu, tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.

Penculikan 5 WNI ini diketahui terjadi pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Delapan WNI tersebut menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Polisi menerima laporan tersebut sekitar pukul 13.17 waktu setempat dan pihaknya langsung bergerak melakukan pencarian. Keberadaan kapal tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat pukul 21.10 waktu setempat.

Polisi kemudian menemukan tiga kru kapal bersama kapalnya. Ketiganya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36).

Sementara itu, lima rekannya yang lain Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.

Berdasarkan kesaksian kru kapal yang selamat, mereka didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat. Setelah itu, mereka dibawa ke wilayah perairan Filipina.

Lima orang kru kapal itu kemudian disandera dan tiga orang lainnya dibebaskan. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki peristiwa tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X