Seorang Pria di Solo Mencuri Motor demi Belikan Susu untuk Anaknya

- Jumat, 22 November 2019 | 11:02 WIB
Antara/Bambang Dwi Marwoto
Antara/Bambang Dwi Marwoto

Seorang warga di Kampung Bibis Wetan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah ditahan polisi karena ketahuan mencuri motor. Pelaku yang bernama Andri Findra Putra (21) itu mencuri motor dengan alasan untuk membelikan susu anaknya.

Andri sendiri mengaku bahwa dirinya memiliki dua anak perempuan. Anak pertamanya baru berusia 1,5 tahun dan anak keduanya baru lahir pada Selasa (19/11) lalu.

Saat anak keduanya lahir, Andri tidak bersama sang istri karena harus berurusan dengan hukum. Motor Mio yang dicuri Andri adalah motor tetangganya yang sedang parkir di depan rumah.

Pelaku membawa kabur motor tersebut pada 15 Maret 2019 lalu. Motor tersebut kemudian dibawa ke rumah temannya yang bernama Hendra (29) yang juga ditahan karena membantu tindakan kejahatan.

Pelaku kemudian menggandakan kunci kontak kendaraan dan motor itu, kemudian digadaikan kepada seseorang sebesar Rp1,4 juta.

Selain untuk membelikan susu anaknya, Andri mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar cicilan kontrakan rumahnya.

Namun, polisi setelah mendapat laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku Andri.

"Kami kemudian menangkap Andri dan Hendra di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (19/11). Kami juga menemukan barang bukti sepeda motor milik korban yang digadaikan oleh pelaku," ujar Arwansa.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman pidana kurungan hingga tujuh tahun penjara.

Andri mengaku sempat dirinya kalut dan bingung saat anaknya minta susu karena persediaannya habis. Dirinya kemudian melihat ada sepeda motor yang tidak dikunci diparkir di depan rumah langsung didorong dibawa kabur. Andi mengaku menyesali perbuatannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X