Gubernur NTT Ancam Potong Tangan Pelaku Penebangan Hutan Secara Ilegal

- Rabu, 27 November 2019 | 10:34 WIB
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/Iggoy el Fitra
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/Iggoy el Fitra

Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat, secara tegas mengatakan bahwa ia tak segan-segan untuk memotong tangan orang yang kedapatan menebang pohon secara ilegal di wilayah NTT.

"Pastinya para pelaku penebangan pohon secara ilegal akan berhadapan dengan hukum, tetapi kalau gubernur yang temukan, saya akan langsung potong tangannya," kata Gubernur Laiskodat kepada wartawan di Kupang, Selasa (26/11).

Ini disampaikannya melihat masih banyak penebangan pohon secara ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum, khususnya di daratan Pulau Timor bagian barat, NTT.

-
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Ia juga menambahkan bahwa kasus penebangan pohon secara ilegal tak hanya terjadi di NTT, tapi juga di berbagai belahan dunia.

Menurutnya, masyarakat yang menebang dan merambah hutan secara serampangan, karena keadaan ekonominya yang tidak dibangun secara baik.

Oleh karena itu ia mengungkapkan, perekonomian di sekitar hutan harus dikembangkan, baik itu dari pertanian, peternakan dan perkebunan. Tiga hal tersebut harus menjadi kombinasi untuk menjaga hutan menjadi lebih lestari.

-
ilustrasi/ANTARA

"Jika itu terjadi sudah pasti ekotourism juga akan berperan di sana, sehingga peningkatan ekonomi masyarakat akan lebih baik," tambahnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni mengatakan tindakan tegas yang diberikan pada oknum penebangan pohon ilegal tak akan menyelesaikan masalah.

"Saya pikir bukan pada tindakan hukum kepada para pelaku. Aturannya kan sudah ada. Sekarang bagaimana kita menjalankan aturan yang sudah ada itu, sebab sebenarnya tindakan hukuman bagi para pelaku belum tentu bisa menyelesaikan masalah," kata Emelia.

Menurutnya, diperlukan pendekatan sosial kepada masyarakat tentang betapa pentingnya hutan untuk anak cucu mereka.  

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X