Politikus Ini Usulkan UU untuk Lindungi Lelaki dari Rayuan Perempuan

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 16:40 WIB
NSTP/Sairien Nafis
NSTP/Sairien Nafis

Seorang anggota parlemen Malaysia yang bernama Mohamad Imran Abdul Hamid mendapatkan kritikan keras usai mengusulkan undang-undang yang melindungi laki-laki dari rayuan perempuan.

Usulan tersebut diungkapkannya rapat kerja parlemen pada Rabu (31/7) lalu. Menurut dia, rayuan perempuan bisa membuat lelaki melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Saya mengajukan pengesahan UU mengenai pelecehan seksual, ini untuk melindungi pria dari tindakan, perkataan, pakaian wanita yang bisa membuat pria terhasut untuk melakukan perzinaan, perkosaan, pelecehan, dan menonton film porno," ujar Imran dalam rapat tersebut.

Masih menurut Imran, tindakan dan juga pakaian perempuan dapat membuat para lelaki melanggar hukum. "Ini penting, kami (pria) harus dilindungi. Tindakan dan pakaian perempuan bisa membuat kami melanggar hukum," ungkapnya.

Ucapannya pun kemudian menuai krtitik dari berbagai pihak, termasuk pemimpin Partai PKR Malaysia, Anwar Ibrahim. PM Malaysia yang juga aktivis wanita, Marina Mahathir, juga mengkritik ucapan Imran.

"Dia mencari alasan atas perilaku buruk pria. Ini memperlihatkan lingkungan buruk yang harus dihadapi perempuan baik di dunia politik atau di area lain," ujar Marina.

Atas pernyataannya, Imran pun memohon maaf kepada publik Malaysia jika ucapannya dianggap menyinggung para lelaki dan pria.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X