KPK Sita Dolar Singapura Senilai Rp1 Miliar Saat Amankan Pejabat BUMN

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 08:15 WIB
kpk.go
kpk.go

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat BUMN dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019) malam.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandajaitan mengonfirmasi kegiatan tangkap tangan tersebut. Dia mengungkapkan ada lima orang yang diamankan dalam OTT kali ini.

Dari kelimanya, ada yang berstatus Direksi PT Angkasa Pura II. Lalu ada pula pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan PT. INTI.

"Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," kata Basaria.

Dalam OTT ini juga ditemukan uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar. Uang itu kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.

Mereka yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 24 jam.

Basaria mengatakan, informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK, Kamis (1/8/2018).

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X