Demi Jaga Kedaulatan RI, Jokowi Bentuk Komando Operasi Khusus

- Jumat, 19 Juli 2019 | 07:30 WIB
Ilustrasi Koopssus (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Ilustrasi Koopssus (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Presiden terpilih Joko Widodo membentuk Komando Operasi Khusus (Koopssus) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Organisasi ini terdiri dari tiga matra TNI, yakni darat, laut, dan udara. 

Koopssus disiapkan untuk menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan membahayakan kedaulatan Republik Indonesia. Para anggotanya nanti pun bakal disaring secara ketat karena harus punya kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi. 

"Guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," dikutip dari situs Seskab.

Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku, sejak 3 Juli 2019.

"Koopssus TNI dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI disebut Dankoopssus TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI," Lanjut kutipan dari situs Seskab. 

-
Ilustrasi Koopssus (ANTARA)

Dankoopssus TNI akan dibantu Wakil Komandan Koopssus TNI, yakni Wadankoopssus TNI. Dalam lampiran Perpres ini juga disebutkan, Dankoopssus TNI dijabat perwira tinggi bintang dua, sedangkan Wadankoopssus TNI dijabat oleh perwiara bintang satu.

Sebelumnya, TNI pernah memiliki Koopssusgab yang dibentuk Moeldoko selaku Panglima TNI pada 2015. Tim itu gabungan pasukan elit dari tiga matra TNI, yakni Sat-81 milik TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Denbravo-90 TNI AU. Namun, tim tersebut dibekukan.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X