Koopsus TNI: Dari Kopassus, Dipimpin Kopassus

- Selasa, 30 Juli 2019 | 12:48 WIB
Panglima TNI saat melakukan pemeriksaan pasukan upacara peresmian Koopsus TNI. (Antara/Sigid Kurniawan)
Panglima TNI saat melakukan pemeriksaan pasukan upacara peresmian Koopsus TNI. (Antara/Sigid Kurniawan)

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan berdirinya Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI, Selasa (30/7/2019) di Lapangan Upacara Satpamwal, Denma, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Jauh ke belakang, ide untuk membentuk komando operasi khusus lintas matra TNI, yang menggabungkan kekuatan pasukan elite milik TNI AD, TNI AU dan TNI AL ini bermula dari karya tulis Danjen Kopassus saat ini, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (Adhi Makayasa - Tri Sakti Wiratama Akademi Militer tahun 1990).

Karya tulis ini dibuatnya ketika masih berpangkat Kolonel, berstatus Pamen Kopassus dan mengikuti Pendidikan Reguler XLI Sesko TNI tahun 2014. Ia pernah menjabat sebagai komandan satuan elite Kopassus, Sat-81 Kopassus.

Dalam karya tulis ini, ia menyampaikan gagasan untuk membentuk komando operasi khusus gabungan, yang melibatkan pasukan elite dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Karya tulis tersebut menjadi karya tulis terbaik pendidikan Sesko TNI tahun itu, mengantarkan Kolonel Inf I Nyoman Cantiasa meraih penghargaan Piala Wira Karya Nugraha.

-
Antara/Sigid Kurniawan

 

Di tahun 2015, Panglima TNI ketika itu, Jenderal TNI Moeldoko mengutarakan rencana pembentukkan komando operasi khusus gabungan (Koopsusgab) antar satuan elite TNI, sifatnya satuan tugas (task force). 

"Namun untuk pembinaannya tetap di satuan masing-masing. Yang Kopassus di Kopassus, yang Marinir di Marinir dan yang Paskhas di Paskhas," jelas Moeldoko dalam kegiatan 'Olahraga Bersama Panglima TNI Dengan Prajurit TNI' di Makopassus, Cijantung, Selasa (14/4/2015).  

Selang beberapa tahun, tepatnya pada 3 Juli 2019, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia pada 3 Juli 2019. Inilah landasan hukum terbentuknya Koopsus TNI.

-
Antara/Sigid Kurniawan

 

Untuk melaksanakan Perpres tersebut, Panglima TNI mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI No. 19 Tahun 2019 tangtang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia tertanggal 19 Juli 2019.

"Komando Operasi Khusus dibentuk setelah beberapa kali melakukan operasi khusus gabungan tiga matra TNI, seperti oeprasi di Somalia. Dari hasil evaluasi, kami perlu semacam komando pengendalian dalam operasi khusus," jelas Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi beberapa waktu lalu.  

Koopsus sendiri akan dipimpin oleh Brigjen TNI Rochadi, Perwira Tinggi TNI AD yang lama dinas di Kopassus, dan sempat menjabat sebagai Danyon 812, Sat-81 Kopassus.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X