Menteri Susi soal Pembuang Sampah Plastik: Langgar HAM, Tenggelamkan!

- Minggu, 21 Juli 2019 | 12:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menilai para pembuang sampah plastik dengan sembarangan merupakan pelanggar HAM. Susi pun mengancam bakal "menenggelamkan" para oknum itu agar lingkungan tidak semakin tercemar. 

Susi menyuarakan aspirasinya dalam pawai bertema "tolak plastik sekali pakai" di kawasan car free day (CFD), Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (21/7/2019) pagi WIB. 

Pada pawai itu, Susi menyerukan agar masyarakat berhenti menggunakan plastik sekali pakai seperti sedotan plastik, gelas, piring, peralatan makan, dan pembungkus plastik. 

"Ayo semua ikut pawai bersama saya. Kita kampanyekan tolak plastik sekali pakai, yang buang plastik sembarangan melanggar HAM," kata Susi. 

"Pencuri ikan kami tenggelamkan. Nah, sekarang pencuri ikan pergi, datanglah plastik. Pembuang sampah plastik ke lautan juga harus kita tenggelamkan," tegas Susi. 

Menteri Susi menyebut Indonesia merupakan negara terbesar kedua setelah China, yang menjadi dalang penyumbang sampah laut di dunia. Hal itu terungkap dari banyaknya sampah-sampah plastik di perairan Indonesia. 

Bahkan, tidak sedikit populasi ikan punah akibat limbah tersebut. "Kalau tidak bisa diubah, tidak menutup kemungkinan 2030 laut Indonesia akan lebih banyak sampah plastik daripada ikannya," kata Susi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X