MUI Padang Kembali Serukan Salat Jumat Diganti dengan Salat Dzuhur di Rumah

- Kamis, 9 April 2020 | 16:18 WIB
Ilustrasi: umat Islam melaksanakan salat Jumat di masjid Agung Al Markazul Islamic Center Lhokseumawe, Aceh, Jumat (3/4/2020). (ANTARA/Rahmad)
Ilustrasi: umat Islam melaksanakan salat Jumat di masjid Agung Al Markazul Islamic Center Lhokseumawe, Aceh, Jumat (3/4/2020). (ANTARA/Rahmad)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat kembali mengimbau agar salat Jumat diganti dengan salat dzuhur di rumah masing-masing. Keputusan ini diambil karena wabah COVID-19 yang masih belum mereda. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad.

"Berdasarkan hasil rapat dengan pihak provinsi kemarin, terutama untuk daerah kota di Sumbar, bahkan ibu kota di kabupaten juga tetap sesuai instruksi sebelumnya. Hasil rapat itu sudah ditetapkan agar shalat Jumat diganti dengan shalat fardu zuhur di rumah saja," ujar Duski, Kamis (9/4/2020).

-
Sejumlah warga melaksanakan salat Ashar di masjid Agung Baiturrahman Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2020). (ANTARA/Anis Efizudin)

Namun, ada pengecualian di beberapa daerah atau nagari yang pelosok dan tidak terdampak COVID-19. Jika tenaga kesehatan mengatakan nagari itu aman, maka salat Jumat boleh diadakan di daerah tersebut.

Duski menambahkan, imbauan ini demi kepentingan bersama untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Jangan sampai beranggapan instruksi ulama ini melarang orang beribadah ke masjid. Bukan, kami bukan melarang. Akan tetapi karena ini tujuannya untuk kemaslahatan umum. Mengantisipasi penularan COVID-19 terhadap jemaah," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X