Terkait Refund Tiket Mudik Akibat PSSB, Lion Air Group Siap Ikuti Aturan Pemerintah

- Senin, 6 April 2020 | 14:42 WIB
Ilustrasi pesawat Batik Air. (Instagram/@batikair)
Ilustrasi pesawat Batik Air. (Instagram/@batikair)

Manajemen Lion Air Group yang membawahi maskapai Lion Air, Batik Air dan Wings Air menyebut akan mengikuti regulasi pemerintah, termasuk permasalahan refund atau pengembalian tiket calon penumpang yang membatalkan mudik, seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) yang dikeluarkan pemerintah. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan status PSSB dan mengeluarkan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik pada Lebaran tahun 2020 ini, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, meski belum mendapatkan arahan langsung dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, namun dipastikan Lion Air Group akan mengikuti setiap arahan dari pihak regulator. 

"Jadi kalau mudik dan segala macam aturannya, kita masih koordinasi. Kemudian terkait dengan calon penumpang yang sudah membeli tiket, dapat melakukan refund. Nah, dapat melakukan refund ini dikembalikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing," ujar Danang saat dihubungi Indozone melalui sambungan telepon, Senin (6/4/2020). 

Meski demikian, saat ditanya mengenai jumlah maupun persentasi calon penumpang yang sudah mengajukan refund tiket, Danang mengaku belum memiliki datanya. Sebab menurut dia, kondisi ini berlaku se-Indonesia. 

"Kalau untuk refund-refund memang datanya belum komplit atau komprehensif, karena ini secara nasional," tuturnya. 

Sebelumnya, pemerintah sudah menjamin bahwa masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket untuk mudik lebaran, boleh membatalkan tiket yang sudah dipesan, dan menerima refund atau pengembalian 100 persen dari harga tiket. 

"Untuk yang pembelian tiket, kemarin arahan Pak Menko Maritim dan Investasi (Marves), jelas dan tegas, agar itu dikembalikan, dan tidak ada pemotongan. Dan dikembalikannya juga jangan orang datang ke terminal atau ke stasiun atau ke bandara dengan menggunakan online," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menjawab pertanyaan Indozone dalam video conference, Jumat (27/3/2020). 

Dirjen Budi mengungkapkan, refund tiket mudik udah banyak dilaksanakan pada moda transportasi kereta api dan juga pesawat. Untuk refund tiket bus, diakuinya belum terlalu banyak. 

"Kalau untuk yang tiket bus mungkin belum begitu banyak. Kalau untuk yang tiket kereta api dengan tiket pesawat. Itu Pak Menko Maritim (Luhut B Pandjaitan) sudah menyampaikan bahwa itu harus dikembalikan semua. Dan kemarin PT KAI secara bertahap sudah mengembalikan secara bertahap dengan online. Penuh pengembaliannya," tuturnya. 

"Untuk yang tiket pesawat, Pak Menko Marves juga sudah mengarahkan kepada Dirut Garuda untuk dikembalikan, karena ternyata sudah ada beberapa masyarakat yang sudah membeli tiket untuk keluar negeri. Padahal di luar negeri kan sudah banyak negara lockdown," imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X