Nama Kombes Pol Fahrul Sudiana belakangan ini mendadak jadi perbincangan publik. Pasalnya, Fahrul nekat menggelar acara pernikahan di tengah pandemi virus corona.
Akibatnya, Fahrul harus rela kehilangan jabatannya. Fahrul yang menikah dengan selebgram cantik bernama Rica Andriani dimutasi menjadi analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Nah, berikut ini sejumlah fakta tentang Fahrul yang dimutasi akibat nekat gelar pernikahan di tengah pandemi virus corona, yang INDOZONE rangkum dari berbagai sumber.
1. Fahrul viral di media sosial
Nama eks Kapolsek Kembangan, Fahrul Sudiana pertama kali mencuat di media sosial usai mengunggah potret bahagianya saat menjadi pengantin, bersama dengan Rica Andriani.
Dalam sebuah akun Instagram juga terlihat, Fahrul dan Rica menggelar resepsi pernikahan di sebuah hotel mewah di bilangan Senayan. Pernikahan keduanya diiingi dengan prosesi pedang pora yang dilakukan oleh kerabat Fahrul.
2. Usai resepsi, Fahrul diproses Propam
Setelah menggelar acara resepsi dengan meriah dan mewah, Fahrul diproses oleh Propam.
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Polisi Agus Andrianto memastikan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana sudah diproses oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Iya, sudah ditangani langsung oleh Propam Polda Metro Jaya, sedang diproses," katanya pada awak media pada Rabu (1/4/2020).
3. Dimutasi dari jabatan
Dua minggu setelah menggelar acara resepsi dengan iringan pedang
pora, Fahrul dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan
menjadi analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
4. Fahrul melanggar Maklumat Kapolri
Bukan tanpa alasan, mutasi yang menimpa Fahrul, karena ia telah melanggar isi dari Maklumat Kapolri dalam hal penanganan virus corona.
"Dalam hal ini maklumat kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi berlaku juga untuk anggota polri dan keluarganya, jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," kata Kombes Yusri Yunus.
Dalam maklumat Kapolri Jendral Idham Azis bernomor Mak/02/III/2020, meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Baik itu ditempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti, seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga.