Satu Penumpang KRL Terluka Terkena Lemparan Batu

- Senin, 30 September 2019 | 20:35 WIB
Ilustrasi KRL Commuter Line (Antara/Arif Firmansyah).
Ilustrasi KRL Commuter Line (Antara/Arif Firmansyah).

Oknum massa yang tidak diketahui identitasnya melempar batu ke KRL tujuan Stasiun Serpong, Senin (30/9) sore. Aksi tidak terpuji itu dilakukan di antara lintasan Kebayoran menuju Stasiun Pondok Ranji. 

Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan aksi pelemparan batu itu merusak sebagian kaca salah satu gerbong KRL. Satu penumpang pun menjadi korban dan mengalami luka-luka. 

"Pengguna (KRL) yang terluka telah mendapat pertolongan pertama. Sudah ditangani petugas paramedis di Pos Kesehatan Stasiun Sudirman," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Senin. 

Anne menduga ada oknum kelompok massa yang melempar batu ke arah KRL dengan sengaja. Situasi itu pun bakal diusut oleh aparat keamanan karena regulasinya telah diatur dalam Undang-Undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

"Larangan bagi setiap orang untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api, dan melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana perkeretaapian," ujar Anne. 

Demonstrasi yang menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU kontroversial mulai pecah sekira pukul 16.30 WIB. Hingga saat ini, sejumlah kelompok massa masih bentrok dengan aparat di sejumlah titik Ibu Kota. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X