Bupati Bogor Larang Pemudik Bawa Pendatang

- Sabtu, 8 Juni 2019 | 17:29 WIB
ANTARA
ANTARA

Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin khawatir jika para pemudik akan membawa pendatang baru usai arus mudik dan arus balik Idulfitri 1440 Hijriah. Hal itu akan membuat jumlah pengangguran di Kabupaten Bogor semakin bertambah.

"Pesan saya, ketika pulang mudik, jangan menambah pengangguran di Kabupaten Bogor. Artinya jangan bawa orang ke sini, sehingga menambah pengangguran," katanya, Jumat (7/6), dikutip dari Antara.

Meski demikian, Bupati Ade tidak melarang siapa pun yang hendak membawa sanak saudara ke Bogor untuk sekadar tinggal sementara. Asalkan dengan catatan, tetap melapor pada Ketua Rukun Tetangga 9RT) ataupun Rukun Warga (RW) setempat dalam waktu 1x24 jam sejak kedatangan.

"Kalau bawa saudara untuk sekadar tinggal sementara tidak apa-apa. Menginap harus lapor ke pak RT, pak RW satu kali 24 jam, supaya kita bisa menjaga keamanan di lingkungan kita," lanjutnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor mencatat pada tahun 2017 ada sebanyak 248.368 pengangguran. Angka tersebut meningkat dari tahun 2015 sebanyak 231.854 pengangguran.

Sedangkan, jumlah penduduk Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 5.715.009 jiwa pada 2017. Jumlah tersebut jauh meningkat dari tahun 2015 sebanyak 4.771.932 jiwa.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X