Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, Ini Alasannya

- Sabtu, 1 Februari 2020 | 15:02 WIB
Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina (Dok PT Pertamina)
Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina (Dok PT Pertamina)

PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax series, Sabtu (1/2/2020) pukul 00.00 WIB. Penurunan bertujuan untuk mendorong konsumen lebih banyak lagi menggunakan bahan bakar dalam negeri.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan penyesuian harga BBM ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk menggunakan produk BBM dalam negeri.

"Kita ingin lebih banyak lagi masyarakat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Karena saat ini produk Pertamax series lebih efisien bagi kendaraan dan bisa melindungi mesin lebih baik," kata Fajriyah di Jakarta, Sabtu (1/2/2020)

Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah, lanjutnya memiliki perbedaan karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Fajriyah mencontohkan untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga BBM umum jenis Pertamax mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.

Lalu, Pertamax Turbo disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter. Sementara untuk jenis BBM lain tetap mengikuti penurunan harga semula dimana Pertamina Dex perliter Rp10.200 dan Dexlite menjadi Rp9.500 perliter.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X