Jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menggerebek 4 lokasi yang dijadikan home industri pembuatan ganja sintetis atau yang sering disebut tembakau gorila. Polisi menduga bahan baku pembuatan ganja sintetis ini berasal dari luar negeri.
"(Bahan baku pembuat tembakau gorila) asalnya masih kami dalami, diduga asalnya lintas negara namun belum bisa kita sampaikan negara asalnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Bahan baku pembuat tembakau gorila itu bernama cannabinoid. Polisi memperkirakan barang itu masuk dari luar negeri ke Indonesia.
"Ini dugaan kami dari negara luar masuk ke Indonesia," jelas Yusri.
Harga bahan baku itu termasuk mahal. Untuk 1 kg cannabinoid ini dihargai hingga Rp100 juta.
"Satu kilogram cannabinoid dicampur 70 kilogram tembakau biasa dan jadilah tembakau gorila," kata Yusri.
Di Indonesia sendiri polisi menyebut belum bisa membuat cannabinoid. Untuk itu hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan menyelidiki asal usul dari cannabinoid tersebut.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka yang tergabung dalam sindikat home industri pembuatan ganja sintetis. Dari tangan sindikat ini, polisi menyita 7 kg cannabinoid dan 10 kg ganja sintetis yang sudah siap edar.
Artikel Menarik Lainnya