DPR Pertanyakan Upaya Penyelamatan Bank Muamalat

- Selasa, 19 November 2019 | 14:50 WIB
Jajaran Dewan Komisioner OJK dalam Rapat Anggaran OJK 2020 di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (18/11). (Antara/Indra Arief Pribadi)
Jajaran Dewan Komisioner OJK dalam Rapat Anggaran OJK 2020 di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (18/11). (Antara/Indra Arief Pribadi)

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anis Byarwati  mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap fungsi intermediasi bank, sebagaimana disampaikan Anis dalam rapat kerja antara komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (18/11). 

Dalam rapat yang dipenuhi berbagai pertanyaan dari anggota dewan ini, Anis memberi pengantar pertanyaannya dengan mengutip pernyataan Gubernur Bank Indonesia bahwa ekonomi syariah akan menjadi arus baru dalam perekonomian nasional.

Ia juga mengutip pernyataan Wakil Presiden KH. Ma’aruf Amin yang menyampaikan bahwa ekonomi Islam atau ekonomi syariah disamping akan menjadi arus baru,  juga akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Menurut Anis, hal ini sangat menggembirakan karena terdapat harapan besar pada penerapan ekonomi syariah.

Anis menegaskan bahwa kasus Bank Muamalat sudah terjadi sejak 2015 yang terindikasi dari tingginya rasio kredit macet (non performing loan/NPL). Akan tetapi ia menyayangkan sikap OJK yang tidak membuka kondisi tersebut.

"Dàri jejak digital, ketika rapat kerja OJK dengan komisi XI tahun lalu, Bapak menyampaikan tidak ada masalah likuiditas. Bank Muamalat hanya tidak ada tambahan modal untuk ekspansi, masalahnya tidak ada investor yang menyuntik. Tapi ternyata kami lihat masalahnya tidak sesederhana itu," ujar Anis dalam keterangannya, Selasa (19/11). 

Sementara itu, pada tahun ini kinerja Bank Muamalat cenderung memburuk akibat perlambatan pembiayaan. Menurut Anis, berdasarkan laporan publikasi bank, di paruh pertama 2019 Bank Muamalat mencatatkan capaian laba bersih sebesar Rp5,1 miliar atau anjlok 95,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Lebih lanjut Anis menegaskan bahwa Bank Muamalat adalah lokomotif perbankan syariah di Indonesia. Artinya wajah ekonomi syariah Indonesia secara mudah dapat dilihat dari kinerja Bank Muamalat. 

"Kita semua sudah mengetahui dan tidak bisa menutup mata terhadap problem yang dialami oleh Bank Muamalat Indonesia. Problem itu menjadikan kita semua khawatir dan cemas," paparnya.

Merosotnya kinerja bank pada paruh pertama tahun ini juga ditandai dengan rasio-rasio penting yang memburuk. Rasio NPF yang sebelumnya berhasil ditekan, kembali melambung. Per Juni 2019, rasio NPF kotor naik dari 1,65 persen menjadi 5,41 persen, sedangkan rasio NPF bersih naik dari 0,88 persen menjadi 4,53 persen.

Anis berharap agar OJK dapat menjelaskan 3 pertanyaan darinya yaitu sejauh mana pengawasan yang dilakukan OJK dalam hal penyaluran kredit di Bank Muamalat, sejauh mana pengawasan OJK terhadap SDM di Bank Muamalat, apa hasil audit OJK terhadap Bank Muamalat, serta sejauh mana Bank Muamalat menindaklanjuti hasil audit itu.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X